Sementara Carles dalam percakapannya waktu beliau masih jadi wakil Bupati” ucapnya.
Menurut Calon Bupati Orideko melalui kuasa hukum Top 2024 , perlu diketahui bersama,selama menjabat Wakil Bupati, tugasnya diberikan, namun kewenangan sedikit pun tidak pernah berikan kepada beliau selaku Wakil Bupati Raja Ampat selama ini
Karena merujuk pada UU no 23 Sangat jelas dan itu diatur UU, artinya kalau, seorang Bupati tak berikan kewenangan kepada Wakilnya maka kita tidak bisa untuk paksakan dan kenyataan seperti itu sampai sekarang.
Selain itu, Saya mau tanya sekarang yang dibilang pembodohan publik itu bagian mana.
“Jadi Jangan giring opini mengenai pembodohan publik di situ, karena tidak ada yang dinama pembodohan publik, karena terbukti selama ini, kita tidak diberikan kewenangan sama sekali” pungkasnya
Jadi pada intinya harus dilihat kembali konteks debatnya tadi, jangan asal giring opini kesitu.
Baginya, Carles dan Renol adalah DPRK belasan tahun di Raja Ampat ,dan hal- hal yang disampaikan itu mesti tahu Tentang 3 Tupoksi yang melekat pada diri kalian masing-masing.
Ini semacam lempar bola ke dinding kena diri sendiri,Justru fungsi pengawasan anggaran dan Budgeting Undang-undangnya ada di DPR, diPaslon Ceria. Apalagi pak Renol dan Carles kan Pimpinan DPR ada yang Wakil 1,dan ada juga Wakil 2.
Kita boleh saja menjatuhkan Paslon lain, tetapi harus dilihat kembali, dengan diri kita sendiri yang merupakan salah dari pemerintahan ini. Tegasnya
Apalagi KK CI dan RB adalah Kedua Pimpinan DPRK yang ada di masanya MARINDA kala itu, jadi kalau soroti pembaharuan pembangunan serta pemerintah yang bersih dan Raja Ampat yang belum ada perubahan tentunya ,ini menjadi Pertanyaan publik, bahwa selama ini kalian Dimana. Nada tanya Arfan .
Bagi saya ,boleh saja menjatuhkan Paslon lain, namun berkaca kembali.
Karena Carles dan Renol adalah bagian yang tak terpisahkan dari jaman Marinda kala itu. Dan sampai dengan pemerintahan saya ini. Tandasnya.