Breaking NewsHukumHukum, Politik Dan KriminalInternasionalLiputan KhsususNasionalNewsRaja Ampat PBDSerba-SerbiSorotTeknologi Dan Pendidikan

Kasat Pol PP :  Pasar Mbilim Kayam Dalam Waktu  Dekat Siap Dipindahkan Namun Tetap Ada Pertimbangan Lainnya.

1387
×

Kasat Pol PP :  Pasar Mbilim Kayam Dalam Waktu  Dekat Siap Dipindahkan Namun Tetap Ada Pertimbangan Lainnya.

Sebarkan artikel ini
Oplus_0

RAJA AMPAT- TRIBUNNEWS PRESS, Kasat POl PP, Apolos Bedes,menanggapi pemberitaan media terkait  relokasi pasar Snonbokor yang masukan dalam rekomendasi DPRK Raja Ampat.

Bahwa pasar Blilim kayam ,harus dipindahkan sebelum pilkada Bupati Wakil Bupati Raja Ampat 2024.

banner 325x300

 

Yang mana dalam penutupan rapat paripurna ke-1 masa sidang pertama dalam rangka penetapan dan pengesahan dokumen LKPJ Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2023.

DPRK menyoroti  pasar Snonbokor sebagaimana bunyi rekomendasi tersebut

merekomendasikan lokasi pasar Snonbokor segera dilaksanakan sebelum pilkada.

 

Adapun  poin menjadi acuan untuk  Ketua Komisi 2 Demokrat Taufik Sarasa ST, angkat bicara, bahwa saatnya, pasar lama, harus dipindahkan ke pasar baru Snonbokor, karena tempat tersebut sudah siap dipakai.

Hal tersebut ditanggapi serius oleh kasat Pol PP ,Apolos Bedes.Sehingga Dirinya meminta sejumlah awak media temui Dirinya dalam Ruang kerja pada,Senin 20 Juni 2024.WIT.

Melalui keterangan, Kasat Satpol PP kepada Media,Kata kasat pol PP, pada prinsipnya kami laksanakan tugas dan tanggung jawab  secara lembaga, yakni  satunya adalah penegakan terhadap peraturan Daerah di kabupaten Raja Ampat .

Selanjutnya berkaitan dengan berita yang sudah dinaikkan bahwa Satpol PP belum ada gerakan ,perlu saya sampaikan bahwa tahun 2020 ada upaya-upaya yang kami lakukan yaitu terutama perdagangan melakukan sosialisasi kemudian menyiapkan semua sarana termasuk Pasar Baru. Ujar Bedes

Pada sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi kepada pedagang pasar berkaitan dengan lokasi pedagang tersebut sampai pada titik pertemuan antara Pemerintah melalui ,Bupati dengan pedagang  kala itu.

Adapun,merujuk pada pertemuan tersebut, pertimbangan mengenai tempat dan jarak lokasi tersebut maka waktu itu diberikan waktu 1 bulan.untuk pertimbangan bersama.

Sehingga kami tindaklanjuti surat yang disampaikan oleh perdagangan untuk merelokasi pasar tersebut, maka kami tindaklanjuti dengan mengeluarkan satu rekomendasi atau,pemberitahuan, himbauan kepada warga pedagang terutama pasar pedagang ikan dan sayur untuk secara bertahap .

“Ya jadi untuk langka Langka untuk mencari berbagai alternatif itu sebenarnya agak rumit pasa saat itu.

 

Namun, ada perintah yang tegas dari Bupati,dan Wakil Bupati sudah tentu kami cepat selesaikan.ucap Apolos

Salain itu juga,kami tetap mengedepankan aspek kemanusiaan, yang berikut ada Hak  yang mengikat dalam tubuh manusia yaitu (HAM).

Bagi kami ,adalah ini hal yang seperti ini rupanya, perlu diselesaikan secara baik’,kita bisa bersinergi semua pihak, baik itu tokoh masyarakat tokoh adat Satpol PP.

Kami juga harus berkomunikasi dengan meminta pertimbangan dari kepolisian TNI dan semua Pihak sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Maka,pada intinya Satpol PP tetap memperhatikan rekomendasi daripada DPR dan memang sudah dilakukan pada saat  tertentu,tetapi ada pertemuan- mengenai pertimbangan-pertimbangan kemanusiaan.

 

“Ya untuk Waktu pemindahan tentu masuk dalam pertimbangan bersama  Bupati dan Wakil, disertai dengan dinas yang memiliki kewenangan menjalankan Tupoksi. Terangnya.

Saya berharap kita kerja sama antara Eksekutif dan DPRK untuk tuntaskan sebuah tanggung jawab pembangunan serta infrastruktur di Negeri ini. Tandas Apolos Bedes.

error: Content is protected !!