Bandung, TribunNews — Polisi tengah memproses penyelidikan terkait unsur obstruction of justice atau perintangan penyidikan pada kasus pembunuhan Vina dan M Rizky di Cirebon.
“Terkait dengan hasil proses penanganan obstruction of justice, tentu masih berproses. Sehingga terkait dengan hal tersebut, belum dapat saya sampaikan hasilnya seperti apa, karena ini masih berproses. Kami pastikan akan berusaha mengungkap peristiwa ini dengan terang-benderang,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Kamis (20/6).
Jules juga enggan memberikan keterangan soal pihak yang diduga atau dianggap melakukan perintangan penyidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kaitannya tentu masih ada rangkaian (dengan kasus Vina Cirebon). Ini bagian daripada proses untuk mengungkap, membuat agar lebih terang lagi peristiwa pidana yang terjadi,” ungkapnya.
“Terkait siapa yang tentunya menjadi objek dari proses pemeriksaan penyelidikan yang sedang dilakukan, tentu kita akan masih menunggu, dan tidak bisa saat ini saya sampaikan,” imbuhnya.