Jakarta, TribunNews — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data bahwa lebih dari 1.000 orang di DPR RI hingga DPRD terlibat permainan judi online.
Data itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (26/6). Pada kesempatan itu, Ivan menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
“Terkait dengan pertanyaan apakah profesi ini, kita bicara profesi ya, seperti Bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif di pusat dan daerah, kita menemukan itu lebih dari seribu orang. Datanya ada,” kata Ivan.
“Jadi ada lebih dari seribu orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat, kesetjenan ada,” imbuhnya.
Ivan pun menjelaskan dari jumlah itu, angka transaksi mencapai 63.000 dengan jumlah transaksi mencapai Rp25 miliar.