RAJA AMPAT – TRIBUNNEWS.PRESS, Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan,Juariah Saifudin, Klarifikasi Salah satu Warga Pemilik Home stay memblokir home staynya sendiri di kampung Yenbekaki,kata pemilik itu karena ulah, penyebab dipergunakan seorang kepala sekolah namun tidak bayar selama 1 tahun lebih.
Persoalan tersebut saat awak media mencoba untuk pertanyaan pokok masalah kepada Kepala Dinas pendidikan kebudayaan Raja Ampat., pihaknya respon baik menjawab hal yang dipertanyakan oleh pemilik (DM) melalui Media.
Penjelasan Kepala Dinas melalui pesan Watsapp pada Sabtu,6 Juli,2024, yakni awal dari cerita ibu guru tinggal di homestay.
Jadi,Pada 2023, SD Inpres 9 Yenbekaki, itu dapat bantuan program Swadaya Pemerintah Kampung setempat,sebesar 10 juta ,untuk pembuatan rumah papan untuk ibu guru tinggal. Ucapa Kadis.
“Namun begitu Pemerintah Kampung memberikan bantuan uang 10 juta dalam pembuatan rumah guru.ada oknum yang akan menangani dalam pembuatan rumah tersebut.
Dengan catatan selama dalam proses pembuatan rumah oknum tersebut menyuruh ibu guru tinggal di homestay selama rumah guru di buat.