Breaking NewsRaja Ampat PBD

Polres Raja Ampat Melalui Kasat Narkoba Tegas: Apabila Ada Oknum Produksi Miras Ilegal Akan Kami Tindak

3562
×

Polres Raja Ampat Melalui Kasat Narkoba Tegas: Apabila Ada Oknum Produksi Miras Ilegal Akan Kami Tindak

Sebarkan artikel ini

Tribunnews.press-Raja Ampat–Polres Raja Ampat melalui Kasat Narkoba IPDA Bhakti Hermawan, S.Tr.K menjelaskan terkait tempat produksi penjualan minum keras Ilegal di Waisai kota, saat media konfirmasi via telepon melalui wattspap, pada Selasa, 9 April 2024.

Pihaknya mengaku, “yakni pada bulan kemarin dari pihak Polres dipimpin langsung oleh Kabag Ops Muhidi, dalam rangka melaksanakan operasi pekat di sejumlah titik di Waisai kota, baik untuk tempat hiburan malam, penginapan dan serta tempat penjualan miras Ilegal”,ujarnya.

banner 325x300

“Adapun beberapa titik yang telah di operasi ,ternyata terdapat sejumlah pelaku penjual miras ilegal, dan pihak polisi pun mengamankan dan menyita barang bukti”,terang nya.

Selain itu, penindakan kemarin yang bersangkutan juga sebagian besar sudah kami panggil ke kantor dalam rangka penyelidikan serta membuat pernyataan.

“Dan ke depannya apabila mereka masih melakukan pelanggaran, tentu ada langkah-langkah hukum yang ditegaskan bagi para- para oknum tersebut”, tegas Kasat Narkoba.

Lanjutnya lagi, “sebenarnya kami mau lakukan pemeriksaan barang bukti dan proses ditempat hanya karena tidak ada, peraturan daerah (Perda) yang mengikat hukum”, terang Kasat.

Melalui tindakan- tindakan yang ditempuh pihak kepolisian Polres Raja Ampat tentu merupakan bagian yang tak terpisahkan dari peraturan daerah, sehingga bersyarat untuk kami cegah, sebab kami kerja berdasarkan Mekanisme Polri.

Saya berharap sehingga pemerintah daerah dan DPRK Raja Ampat membuat satu Perda yang mengatur tentang hal-hal seperti ini, karena kalau dikaji dan di teliti Perda sekarang itu sebenarnya cacat hukum.

” Bagi saya segera cepat terbitkan Perda tersebut, supaya kalau kita lakukan tindakan itu, bisa betul-betul kita proses sampai selesai,” Pungkasnya.

Ditambahkan “pihak Polres dan Pemda melalui instansi terkait seperti Satpol PP dan Disperindag, serta PTSP, sama sama bersinergitas untuk memberantas persoalan yang terjadi kabupaten ini dengan baik”, tandasnya Bhakti Hermawan.

 

Niko Umpain

error: Content is protected !!