RAJA AMPAT – TRIBUNNEWS.PRESS, Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembagunan Puskesmas Kabare, Kabupaten Raja Ampat,Papua Barat Daya, yang menghabiskan Anggaran Miliaran rupiah DAK, yang bersumber pada Afirmasi kesehatan 2019,dan saat ini sudah masuk dalam penyidikan Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong.
Saat ini Tim penyidik Kejari Sorong telah menaikkan status kasus Pembangunan Puskesmas Kabare Raja Ampat dari penyelidikan ke penyidikan, hal tersebut direspon langsung oleh Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Dan Media Online Republik Indonesia (DPP AWARDENIN RI)
Ketua Umum DPP AWARDENIN RI Ofi Sasmita Menjelaskan yakni,Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembagunan Puskesmas Kabare, Kabupaten Raja Ampat, adalah proyek infrastruktur kesehatan yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Tahun Angggaran 2019 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat tersebut dimulai sejak Tahun 2019
Melalui Dugaan Tindak Pidana Korupsi, maka dengan kasus tersebut atas Perkembangan Kasus tersebut DPP AWARDENIN RI memberikan apresiasi kepada Pihak Kejaksaan Negeri Sorong dan meminta agar Kasus ini dituntaskan.
Menurutnya, karena korupsi merupakan tindak kejahatan yang sangat mempengaruhi sendi-sendi sektor kehidupan suatu Negara dan Masyarakat, Ungkap Ofi Kepada Awak Media.
Tegasnya,DPP AWARDENIN RI akan mengawal Kasus ini dan meminta kepada seluruh jajaran pengurus, Wartawan dan Para awak Media yang bergabung dengan AWARDENIN RI agar setiap perkembangan Kasus tersebut dapat diberitakan secara meluas agar Masyarakat dapat mengetahuinya.tegas Afi.