Breaking News

Bareskrim Duga Petugas BNN Terlibat Kasus Bandar Narkoba Kelas Kakap

83
×

Bareskrim Duga Petugas BNN Terlibat Kasus Bandar Narkoba Kelas Kakap

Sebarkan artikel ini
Bareskrim mendalami dugaan keterlibatan petugas Lapas dan BNN dalam kasus bandar narkoba Hendra Sabarudin yang asetnya mencapai Rp221 miliar.


banner 325x300

Jakarta, TribunNewsBareskrim Polri mengungkap dugaan keterlibatan petugas Lapas dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kasus bandar narkotika jaringan Malaysia-Indonesia, Hendra Sabarudin.

Hendra Sabarudin adalah salah satu bandar narkoba kelas kakap. Polri merilis bahwa perputaran uang dari bisnis haram Hendra mencapai Rp2,1 triliun selama 2017-2024. Polisi juga telah menyita aset Hendra sebesar Rp221 miliar.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian mengatakan dari total 8 pelaku yang membantu pencucian uang Hendra, tiga diantaranya berasal dari BNN dan petugas Lapas Tarakan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


“Iya, kan, sudah disampaikan ada dua yang dari petugas lapas dan satu dari apa namanya, petugas dari BNN,” ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (20/9).

Ia tidak membeberkan lebih jauh ihwal identitas ketiga pelaku itu. Arie hanya mengatakan saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman.


“Masih dalam pendalaman dulu, jadi belum kita pastikan. Ini semuanya masih dalam proses pendalaman aliran dananya, yang jelas tadi sudah diamankan,” tuturnya.

Sebelumnya Bareskrim Polri menyita total aset milik bandar narkoba asal Kalimantan Utara (Kaltara) Hendra Sabarudin senilai R221 miliar.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan penyitaan dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam rangka pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Hendra.

error: Content is protected !!