RAJA AMPAT – TRIBUNNEWS.PRESS,6 pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Raja tahun 2024 telah melakukan pencabutan nomor urut hasil dari pengundian dan penetapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Senin (23/9/2024) siang.
Dalam rapat pleno KPU di ruang aula KPUD ,paslon ( ORMAS) mendapatkan nomor urut 1 (satu).
Orideko ,Mansyur,diusung dari partai Nasdem, dan PKS dari kedua parpol tersebut dapat dinaungi oleh sejumlah kursi di DPRK Raja Ampat.
Sesuai tata tertib yang dilakukan oleh KPU Raja Ampat sebelum proses awal pencabutan nomor undi, terlebih dahulu dilakukan pengambilan formulir berupa bola yang berisi nomor urut yang dilakukan oleh masing-masing paslon.