Tribunnews.Press–Jakarta, 15 November 2024 — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas perjudian online yang semakin marak terjadi. Langkah ini dilakukan seiring dengan meningkatnya laporan terkait transaksi mencurigakan yang dikaitkan dengan judi online, di mana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat lonjakan hingga 237% dalam transaksi terkait sejak awal tahun.
Dalam beberapa bulan terakhir, Komdigi berhasil menutup lebih dari 10.000 rekening bank yang terindikasi terlibat dalam aktivitas ilegal ini, serta memblokir ribuan situs dan akun media sosial yang mempromosikan perjudian daring. “Kami akan terus memerangi aktivitas ini dengan tindakan yang lebih tegas, termasuk pemblokiran secara otomatis melalui sistem deteksi berbasis AI,” ujar Juru Bicara Komdigi dalam keterangan resminya.
Kasus Terbaru: Keterlibatan Oknum Pemerintah
Kasus judi online kali ini menjadi semakin kompleks setelah beberapa oknum pegawai di lingkup Komdigi diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Pemerintah telah memulai audit internal dan memperketat prosedur rekrutmen untuk mencegah potensi penyalahgunaan jabatan oleh pegawai yang terlibat dalam operasi perjudian daring.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmennya untuk memerangi perjudian online tanpa pandang bulu. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, baik dari kalangan masyarakat umum hingga pejabat negara. Tidak ada tempat bagi pelanggar hukum di negeri ini,” tegasnya dalam sebuah konferensi pers.