RAJA AMPAT- TRIBUNNEWS,PRESS, melalui DPRK Raja Ampat dan Badan Eksekutif Pemerintah Daerah kabupaten Raja Ampat membahas “Rapat Paripurna pertama Masa Sidang pertama dalam rangka Pembahasan Materi LKPJ Bupati Raja Ampat 2023.Pada Senin 27 Mei 2024 WIT.
Melalui agenda paripurna ini Bupati Raja Ampat, Abdul Faris umlati, dapat didampingi ketua DPRK Raja Ampat Abdul. Wahab Warwey ,dan wakil Ketua 1 Renol Bula.
Pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan kembali laporan pertanggung jawaban keterangan, pertanggungjawaban LKPJ akhir tahun anggaran sebagaimana diamanatkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
Tahun 2019 tentang laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah LKPJ akhir tahun anggaran 2023 .
Pihaknya menyatakan hal tersebut merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama 1 tahun anggaran untuk disampaikan kepada DPRK .
Adapun hal ini,tentunya memiliki maksud sebagai salah satu media dalam upaya memelihara dan menguatkan hubungan check and balance antara eksekutif, legislatif.
Katanya ,LKPJ merupakan salah satu bahan bagi perkara untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten Raja Ampat tahun 2003 ,selama masa kepimpinannya.Ucapnya
Bupati,laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2023 merupakan bentuk pertanggungjawaban tahunan kepala Daerah kepada masyarakat melalui BPK dengan tujuan untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan APBD tahun anggaran 2003 .
Selain itu, sebagai bahan kajian untuk meningkatkan efisiensi efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan program kerja tahun 2023 yang termuat dalam APBD merupakan kesinambungan dari program kerja tahun anggaran sebelumnya .
” Karena Anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2023, yang disusun dengan pendekatan kinerja diarahkan, untuk memenuhi kebutuhan, dan kepentingan masyarakat secara optimal dengan memperhatikan keseimbangan, antara pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan , dan serta pelaksanaan pembangunan,dan pelayanan masyarakat dengan demikian penyusunan anggaran dilakukan berdasarkan efisiensi efektivitas tepat waktu pelaksanaan dan penggunaannya dapat dipertanggung secara seksama,”Ujar Abdul Faris umlati
Selanjutnya tidak sebatas itu ,Bupati Raja Ampat yang akan mengakhiri masa jabatan pada periode kedua pada tahun ini,menyebutkan target dan realisasi APBD tahun anggaran 2023 setelah mengalami perubahan sebagaimana peraturan Daerah nomor 2 tahun 2023 sebagai berikut .
Hal -hal tersebut mengacu pada, terealisasi pendapatan Daerah kabupaten Raja Ampat tahun 2023 sesuai kebutuhan rincian pada masing masing sektor , serta kebutuhan Pada OPD lingkungan pemerintah Daerah, seperti pendapatan asli daerah ( PAD) ,dan kebutuhan belanja Pegawai serta serta sumber – sumber lainya.
Kendati demikian,mengajak kepala kepala OPD untuk senantiasa bersinergi dengan DPRK Raja Ampat dalam rangka menjaga keseimbangan kinerja program kerja di Daerah ini ,sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Tandas Bupati Raja Ampat.
Usai dari itu Bupati Raja Ampat melakukan penandatanganan Berita Acara LKPJ Kepala Daerah. Tutup Bupati Raja Ampat Abdul Faris umlati