Tribunnews-Raja Ampat-Anggota DPRK Maybrat studi banding ke kabupaten Raja Ampat guna mencari masukan dan perbandingan dalam pembuatan rancangan peraturan daerah terkait kesehatan gratis di Kabupaten Raja Ampat, Minggu (21/4/2024).
Ketua DPRK Maybrat Thomas Aitrem mengatakan bahwa kedatangannya ke Kabupaten Raja Ampat guna membahas tentang mekanisme pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang kesehatan gratis untuk masyarakat seluruh Kabupaten Raja Ampat.
“Kami anggota DPRK Maybrat telah melakukan Agenda rutin tahun 2024 yaitu melakukan studi banding ke Kabupaten Raja Ampat untuk bertemu dengan anggota DPRK Raja Ampat dalam rangka membahas tentang mekanisme pembuatan Peraturan Daerah (Perda) yang begitu luar biasa tentang mekanisme, kekompakan dan kerja sama dari Pemda Kabupaten Raja Ampat yang menghasilkan suatu perda tentang kesehatan gratis untuk masyarakat seluruh Kabupaten Raja Ampat,” ujarnya.
Lanjut Thomas Aitrem, Anggota DPRK Maybrat gelar rapat bersama dengan DPRK dan eksekutif Kabupaten Raja Ampat membahas tentang mekanisme dan cara seperti apa sehingga menghasilkan suatu perda.