TRIBUNNEWS.Press,seorang anggota polisi yang berdinas di Polres Yahukimo berinisial OB ditemukan tewas pada Selasa (16/4/2024) pagi.
Dilansir dari Kompas TV,Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto mengatakan korban berusia 23 tahun itu diduga tewas karena dianiaya orang tidak dikenal atau OTK.
“Memang benar Bripda OB ditemukan meninggal akibat dianiaya OTK dan jenazahnya akan dievakuasi ke Jayapura,” kata Heru Hidayanto saat dihubungi pada Selasa (16/4/2024).
Heru menjelaskan, pihaknya sempat menerima laporan adanya penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas sekitar pukul 05.30 WIT.
Heru menyebut korban dianiaya di depan Ruko Blok B Jalan Pasar Baru atau sekitar 200 meter dari Polres Yahukimo, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.