Tribunnews.press–Jakarta, 17 Maret 2025 – Dugaan maraknya praktik advokat ilegal atau yang dikenal dengan sebutan Pokrol Bambu membuat resah dunia hukum Indonesia. Menanggapi kondisi ini, Majelis Pengawas Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (MPN FAMI) secara resmi mendesak Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) untuk segera mengambil tindakan tegas dan menyeluruh.
Ketua Umum MPN FAMI, Adv. Sulkipani Thamrin, dalam pernyataan resminya menyebutkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah data penting terkait oknum yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Ia menegaskan kesiapan federasi untuk memberikan data tersebut kepada Mahkamah Agung RI.
“Jika Mahkamah Agung RI meminta, kami siap memberikan bocoran data lengkap: oknum tersebut tercatat di Pengadilan Tinggi mana, siapa nama advokatnya, dan dari organisasi advokat mana dia berasal. Ini tidak bisa dibiarkan, karena telah mencoreng marwah profesi advokat dan melecehkan hukum,” tegas Sulkipani Thamrin.
Menurutnya, keberadaan oknum pengacara ilegal yang tidak memiliki izin praktik sah, namun tetap beroperasi dan bahkan diduga memanfaatkan hubungan dengan aparatur pengadilan, merupakan kejahatan serius. Selain merugikan masyarakat pencari keadilan, praktik ini juga mengancam kredibilitas sistem hukum Indonesia.
MPN FAMI mendesak Mahkamah Agung RI untuk segera memberikan arahan kepada seluruh Ketua Pengadilan Tinggi se-Indonesia agar melakukan investigasi menyeluruh, menertibkan, dan menindak tegas oknum-oknum yang menjalankan praktik hukum tanpa dasar legalitas yang sah.
“Ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi pelanggaran hukum pidana. Kami dari MPN FAMI akan berdiri di garda terdepan dalam membersihkan profesi advokat dari pelaku ilegal, demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga hukum,” lanjutnya.
Federasi juga menyatakan siap bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum dan Mahkamah Agung RI untuk menindaklanjuti temuan-temuan di lapangan, serta mengawal proses penegakan disiplin dan hukum kepada para pelanggar.
Perkembangan terbaru terkait data oknum dan langkah MA RI selanjutnya akan kami laporkan segera.
Perlu dibuat versi untuk siaran pers resmi atau teks pendek untuk media sosial? Saya bisa bantu juga dengan format tersebut.