RAJA AMPAT – Tribunnews.Press,Salah satu Anggota Komisi XII DPR RI, Cheroline Chrisye Makalew mendesak Negara melalui otoritas, terkait untuk melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas tambang emas illegal yang ada di sejumlah wilayah di Provinsi Papua Barat.
Hal ini dikatakan Cheroline setelah mendapati bahwa ternyata aktivitas tambang emas illegal yang terjadi di Papua Barat, tidak masuk dalam data kementerian.
“Saya tidak tahu mekanisme pendataannya seperti apa, atau mungkin tidak dilaporkan. Karena pada saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama kementerian terkait, ternyata Papua Barat tidak ada dalam daftar penambangan emas illegal 2020-2023. Padahal kita tahu disini (Papua Barat) ada aktivitas tambang emas illegal,” ungkap Cheroline di Manokwari, baru-baru ini.