Dengan demikian, isi deklarasi Pemilu damai tahun 2024 yakni, pertama akan menyelenggarakan Pemilu tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang cerdas, dan, jujur ,rahasia.
Kedua, akan mematuhi dan mentaati segala bentuk dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum.
Ketiga, upaya tolak yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan-kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, kebencian kebencian serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Keempatnya menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif di wilayah di Wilayah Polres Raja Ampat.
Usai deklarasi tersebut dapat melakukan petisi penandatanganan pilkada Damai Tahun 2024 oleh pimpinan Parpol, DPRD TNI/ Polri, tokoh agama dan tokoh masyarakat.Tutup.