RAJA AMPAT – TRIBUNNEWS.PRESS, DPRK Raja Ampat, melalui komisi lll ,Zainudin menanggapi persoalan yang terjadi di RSUD Waisai,yang mana diduga sejumlah oknum Dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Raja Ampat,melakukan aksi membentangkan spanduk sebagai bentuk protes akibat keterlambatan pembayaran Gaji,termasuk Belum membayar Uang BPJS umum, dan BPJS Covid 19.
Dijelaskan merujuk pada persoalan yang disebutkan, maka kita akan membahas 6 poin yang menjadi substansi persoalan tersebut, karena sudah dapat diketahui bersama publik,sebagaimana dituangkan dalam selembar spanduk Tersebut.
Kalaupun sudah menjadi viral di Facebook maupun group Watsapp.Kendati demikian hal tersebut tentu menjadi bagian yang tak terpisahkan dari DPRK untuk ditanggapi terutama Komisi III .ucap Zainuddin.
Melalui Komisi III ,Zainuddin kepada media pada Minggu 4 Agustus 2024 yakni,Senin kita melaksanakan pertemuan panggil dua pimpinan ini yaitu Kepala Dinas kesehatan dan Direktur RSUD
Terkait dengan anggaran BPJS tahun 2024.
Katanya,kalau anggaran BPJS tahun 2019, saya belum bisa berikan keterangan, kecuali besok senin 5 Agustus DPR ada pertemuan untuk membahas 6 poin tersebut.
Maka berharap supaya semua pihak harus hadir sesuai undangan antara lain, ke Dinas kesehatan, Direktur Rumah Sakit ,kemudian pihak BPJS,termasuk yang kemarin menunjukkan aksi protes itu perlu hadir.
Lanjutnya,karena DPA RSUD, dan Dinas kesehatan itu menjadi satu,sehingga kita tidak tahu,entah bagaimana tentang pengaturan?,sehingga menyebabkan dari beberapa petugas kesehatan melakukan aksi protes.
“Ya jadi,saya sampaikan setelah nanti Senin, kita melaksanakan pertemuan mengenai 6 poin yang dimuat dalam spanduk tersebut, lalu untuk masing-masing klarifikasi sebab,akibat.Ujarnya.
“Jikalau 6 poin yang dimuat dalam selembar spanduk itu,merupakan hal yang serius, dan dinilai sangat berpotensi untuk mendalami persoalan,maka tentunya kami akan pertanyakan DPA itu,apakah digunakan dan arahnya kemana,” nada tanya Zainuddin.
Saya berharap untuk kepala Dinas kesehatan harus hadir,dan Direktur RSUD,dan sejumlah Dokter Spesialis dan dokter umum.Sehingga persoalan ini bisa duduk sama -sama selesaikan.
“Karena hal- hal yang menjadi Pengaduan mereka masuk dalam Regulasi ,maka diselesaikan secara lembaga yang berwenang,”tandas Zainuddin.