Saldi lantas mempersilakan pemohon dengan nomor perkara 56 yang diajukan Partai Gelora untuk membacakan permohonan gugatannya.
Pemeriksaan perkara PHPU Pileg 2024 yang digelar maraton mulai 29 April itu dilakukan tiga panel majelis hakim yang terdiri atas tiga orang hakim konstitusi.
Total ada 297 perkara, apabila dirinci berdasarkan partai politik, Gerindra dan Demokrat menjadi partai politik peserta Pemilu 2024 yang paling banyak mengajukan gugatan masing-masing 32 perkara.
Jika dirinci per provinsi, Papua Tengah menjadi provinsi dengan perkara PHPU Legislatif 2024 paling banyak, yakni 26.
MK bakal memutus perkara sengketa Pileg 2024 paling lambat pada 10 Juni mendatang.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan Berdasarkan PMK Nomor 1 Tahun 2024, lembaganya diberikan waktu untuk menyelesaikan perkara PHPU Legislatif paling lama 30 hari kerja sejak perkara dicatat dalam e-BRPK. Sidang dimulai hari ini, Senin (29/4).
(rzr/kid)
[Gambas:Video CNN]