Breaking News

Kalau di Korut, Ditembak Mati

137
×

Kalau di Korut, Ditembak Mati

Sebarkan artikel ini
Hakim Arief Hidayat menyentil peserta sidang yang telat lewat guyonan bahwa keterlambatan berisiko tembak mati di Korea Utara.


banner 325x300

Jakarta, TribunNews — Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat melontarkan guyonan ketika salah satu pihak peserta sidang lanjutan gugatan sengketa Pileg datang terlambat usai dijeda istirahat siang, Kamis (2/5).

Arief mengingatkan semua pihak tak lagi datang terlambat dalam persidangan mendatang. Hal itu ia sampaikan lewat candaan bahwa orang yang terlambat bisa ditembak mati jika terjadi di Korea Utara.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


“Lain kali jangan terlambat ya. Ini kalau di Korea Utara, terlambat begitu bisa ditembak mati,” ucap Arief yang sontak disambut gelak tawa peserta sidang yang hadir di ruang sidang, Kamis (2/5).

“Kayaknya senang tertawa lepas ya. Berarti mengharapkan pemohon yang terlambat ditembak mati itu,” selorohnya lagi.


Meski begitu, Arief tetap mempersilakan pihak pemohon yang datang terlambat untuk mengikuti sidang. Usai sempat dijeda istirahat siang, sidang lanjutan sengketa Pileg menyidangkan perkara nomor 230 yang diajukan PKB.

[Laporan Redaksi]

Dalam perkara itu, pihak terkait yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKB), dan PDIP.

error: Content is protected !!