Breaking News

Kalau di Korut, Ditembak Mati

139
×

Kalau di Korut, Ditembak Mati

Sebarkan artikel ini
Hakim Arief Hidayat menyentil peserta sidang yang telat lewat guyonan bahwa keterlambatan berisiko tembak mati di Korea Utara.

Pemeriksaan perkara PHPU Pileg 2024 yang digelar maraton mulai 29 April itu dilakukan tiga panel majelis hakim yang terdiri atas tiga orang hakim konstitusi.

Total ada 297 perkara, apabila dirinci berdasarkan partai politik, Gerindra dan Demokrat menjadi partai politik peserta Pemilu 2024 yang paling banyak mengajukan gugatan masing-masing 32 perkara.

banner 325x300

Jika dirinci per provinsi, Papua Tengah menjadi provinsi dengan perkara PHPU Legislatif 2024 paling banyak, yakni 26.

MK bakal memutus perkara sengketa Pileg 2024 paling lambat pada 10 Juni mendatang.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan Berdasarkan PMK Nomor 1 Tahun 2024, lembaganya diberikan waktu paling lama 30 hari kerja sejak perkara dicatat dalam e-BRPK untuk menyelesaikan perkara PHPU Legislatif. 

(thr/chri)

error: Content is protected !!