Jakarta, Tribun News Indonesia — Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal merasa ada yang janggal saat AKBP Bintoro menangani kasus persetubuhan hingga pembunuhan anak di bawah umur.
Ada dua tersangka dalam kasus itu yakni Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. Kasus bergulir ketika AKBP Bintoro menjabat sebagai Kasat Reskrim.
Ade Rahmat mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pemerasan yang dilakukan Bintoro kepada tersangka kasus tersebut. Namun ia merasa ada yang janggal karena kasus jalan di tempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya tidak mengetahui, namun ada hal yang janggal karena kasus mandek alias jalan di tempat,” kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Selasa (28/1).
Ia menyatakan setelah berganti Kasat dan Kanit, kasus tersebut kembali berjalan sesuai prosedur.
“Setelah ganti kasat dan kanit yang baru, kasus jalan kembali sesuai prosedur hingga P21 dan tahap dua diserahkan ke kejaksaan,” ujarnya.
Dalam peristiwa itu, empat anggota polisi menjalani penempatan khusus (patsus) buntut dugaan pemerasan terhadap tersangka.