Breaking NewsRaja Ampat PBD

Kapolres Raja Ampat : Jika Ada Kecurangan Caleg Siap Dipidanakan

1404
×

Kapolres Raja Ampat : Jika Ada Kecurangan Caleg Siap Dipidanakan

Sebarkan artikel ini

Tribunnews.press–Raja Ampat–KPU Raja Ampat telah gelar pleno tingkat Kabupaten Melalui Presiden, Calon DPR RI ,DPD RI, dan DPR Provinsi, serta calon pilihan legislatif kabupaten Raja Ampat Papua Barat Daya.

Melalui penjelasan Kapolres AKBP kapolres Raja Ampat, AKBP Edwin Parsaoran, “saya selaku pimpinan penegak hukum Polres Raja Ampat dengan tegas di wilayah hukum ada tidak masalah dalam pesta yang akan kita hadapi ini”, ungkapnya.

banner 325x300

“Saya tegaskan kepada Aparat kepolisian menjaga situasi pemilu perhitungan rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten berjalan baik sesuai dengan pembukaan yang baru saja digelar bersama pada hari Jumat dini hari, 1 Maret 2024 WIT”, ujar Kapolres Raja Ampat itu.

Dikatakan selanjutnya, kegiatan pembukaan hari ini Polisi dan TNI serta bersama KPU dan Bawaslu Raja Ampat bersinergitas untuk mengawal proses ini sampai dengan selesai pada tanggal 1

Maret dan berakhir pada tanggal 5 Maret akan datang.

Selain menjaga netralitas dalam pelaksanaan pesta demokrasi,Kamtibmas perlu dijaga, karena keberhasilan keamanan adalah kesuksesan masyarakat untuk membangun Raja Ampat kedepan lebih baik.

Disela sela itu Awak Media Tribun News Nikolas Umpain kepada Kapolres AKBP Edwin Parsaoran, terkait pelanggaran pelanggaran Pemilu, pihaknya mengatakan “bahwa jikalau kedapatan mengenai hal -hal seperti itu, tentu ada tindakan pidana keras kepada caleg tersebut”, terangnya.

error: Content is protected !!