Breaking NewsHukumHukum, Politik Dan KriminalKesehatan Dan OlahragaLiputan KhsususNasionalNewsSerba-SerbiSorotTeknologi Dan PendidikanViral

Kasus Kejahatan Terhadap Anak Meningkat, Butuh Sosialisasi untuk Pencegahan di Waisai Kota

172
×

Kasus Kejahatan Terhadap Anak Meningkat, Butuh Sosialisasi untuk Pencegahan di Waisai Kota

Sebarkan artikel ini
oplus_0

RAJA AMPAT- TRIBUNNEWS.PRESS, Polres Raja Ampat,melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, Ipda.Arantaun, SH, yang memiliki tugas pokok fungsi Reserse Kriminal pada tingkat Polres yang berada dibawah Kapolres.

Saat media temui pihaknya, di ruang kerja pada, Selasa 16  Juli 2024, terkait kasus Pencabulan dan Pelecehan Seksual anak dibawah umur di  Distrik Waisai Kota.

banner 325x300

 

Pihaknya mengaku bahwa untuk sementara di Distrik waisai kota, ada sejumlah kasus kejahatan  yang bervariasi, namun sementara pihak kepolisian khusus  bagian Reskrim mengungkap tiga kasus kejahatan terhadap anak antara lain ,persetubuhan, terhadap anak ,terus pelecehan anak,selain di Waisai ada juga kejadian di Misool tingkat kejahatan yang sama.

“Jadi Tiga pelaku 3  orang pelaku kasus  kejahatan masuk dalam ancaman pidana, persetujuan terhadap anak pidana penjara paling lama 15 tahun ,paling singkat 3 tahun denda paling banyak 300 juta, paling sedikit 60 juta ,dan diancam dengan ancaman pidana 5 tahun ke atas,” terang Ipda. Arantaun,SH.

 

Katanya, untuk pelaku kejahatan ini ada yang berusia 50 tahun ,ada juga yang status pacaran  dari korban ada yang 5 tahun- 6 tahun 13 tahun.

 

error: Content is protected !!