TribunNews.press—Bupati Maros serahkan remisi umum kepada warga binaan LPKA Kelas II Maros di aula LPKA Kelas II Maros, Kamis (17/08/2023).Dalam rangka menyambut dan merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 maka dilaksanakan kegiatan penyerahan remisi umum 17 Agustus.
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap setahun sekali. Adapun kegiatan pada tahun ini dilaksanakan di aula LPKA Kelas II Maros yang dihadiri oleh Bupati Maros dan seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Maros.
Sopiana selaku PLT Kepala LPKA Kelas II Maros dalam sambutannya menyampaikan data perolehan remisi di LPKA Maros dengan total sebanyak 230 orang.”Warga binaan di LPKA kelas II Maros sebanyak 230 org yg memperoleh remisi dengan penjabaran remisi 1 bulan sebanyak 87 orang, Remisi 2 bulan sebanyak 48 orang, Remisi 3 bulan sebanyak 71 orang, Remisi 4 bulan sebanyak 15 orang, Remisi 5 bulan sebanyak 8 orang dan Remisi 6 bulan sebanyak 1 orang” ulas Sopiana
Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam dalam sambutan menteri yang dibacakan, menyampaikan ucapan selamat dan apreasiasi penuh kepada seluruh petugas.