Breaking News

Komponen Tower BTS di Jakarta Utara Dicuri, Polisi Tangkap 3 Orang

108
×

Komponen Tower BTS di Jakarta Utara Dicuri, Polisi Tangkap 3 Orang

Sebarkan artikel ini
Polisi menangkap tiga pencuri komponen tower Base Transceiver Station (BTS) yang ada di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.


banner 325x300

Jakarta, TribunNews

Polisi menangkap tiga pelaku pencurian komponen tower Base Transceiver Station (BTS) yang ada di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Krisnha Narayana mengatakan ketiga pelaku masing-masing berinisial MW, RS, dan S.

“Ketiganya merupakan pegawai yang bertugas sebagai petugas maintenance towertower BTS di beberapa wilayah di Jakarta, termasuk Tanjung Priok,” kata Krisnha dalam keterangannya, Selasa (23/9).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Krisnha menerangkan aksi pencurian komponen tower BTS itu terjadi pada Kamis (12/9). Aksi ini berawal saat tower BTS tersebut sedang dalam peremajaan oleh petugas perbaikan.


Namun saat sedang dilakukan peremajaan, sejumlah komponen penting malah dicuri oleh ketiga pelaku.

Mendapati hal tersebut, pihak provider lantas melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Setelah dilakukan penyelidikan, ketiga pelaku pencurian pun berhasil diringkus.

Krisnha mengungkapkan sejumlah komponen yang dicuri komplotan tersebut yakni satu unit box joint closure 12 core dan satu unit kabinet mini rectifier.

Krisnha menyebut komponen yang dicuri para pelaku itu merupakan bagian yang berfungsi melindungi jaringan kabel fiber optik dari debu dan air sehingga tidak mudah rusak.

“Akibat pencurian itu, sinyal seluler di wilayah Tanjung Priok sempat mengalami gangguan,” ujarnya.

Kini, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman pidana penjaranya maksimal 7 tahun,” ucap Krisnha.

(dis/isn)


[Laporan Redaksi]


error: Content is protected !!