Tribunnews.Press,Bupati Raja Ampat, AFU, dibahas,hangat ramai, perbincangan akhir akhir ini,dan pula tidak diakui sebagai orang asli Papua.
Melalui penjelasan Ludia,
Adapun sejumlah orang menolak dengan tegas memakai aturan dan UU Otsus.Padahal Faris Umlati, bukan calon murni, untuk persiapan Kosong 1 PBD.
“Namum nyatanya, Dia sebagai Bupati Raja Ampat atau kepala Daerah saat ini.
berdasarkan UU Otsus kala itu, mensyaratkan Dia,lolos kandidat dan terpilih kala itu, dan menjadi Bupati saat ini.
Kalau memang diantaranya orang tua bukan OAP,tentu tidak lolos, namun faktanya satu orang asli Papua,kalau keduanya bukan OAP sudah tentu ,AfU tidak memiliki kriteria dalam Status Otsus tersebut pada saat pencalonan Kepala Daerah.
Naa, inikan statusnya, sama dengan hari ini mau maju Gubernur lagi.tutur Ludia.
Lanjutnya,sebagai tokoh perempuan asal LMA Malamoi wilayah hukum adat Raja Ampat, Ludya Mentansan angkat bicara, dan berikan ketegasan terhadap Roger Mambraku di salah satu media online edisi, Minggu (14/4/2024).
Melalui penjelasan,Juru bicara Lembaga Adat Malamoi(LMA ), menilai pernyataan, Roger Mambraku ,menuding Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati (AFU) bukan orang asli Papua (OAP) melainkan non OAP dimana,ayahnya berasal dari Pulau Gebe, Halmahera Tengah.Kata ludia itu sangat tidak benar dan itu keliru.
Lebih mirisnya lagi, Roger Mambraku sebut ibu dari AFU juga berasal dari Tidore Maluku Utara.inakan tamba keliru lagi pernyataannya.
“Waduh anak ini salah besar, Dia belajar sejarah dari mana , sampai bicara takaruang,” ujar ludia.
Padahal kenyataannya Ibunda AFU memiliki garis keturunan erat dari marga Sanoy ,yang merupakan anak adat suku Maya Raja Ampat dari wilayah Kabare.
Untuk itu,statement dan tudingan miring yang disampaikan Roger Mambraku, sangat tidak mendasar, bahkan tidak sesuai fakta.
Dinilai, kehidupan Roger mambraku masih kecil,dan belum tahu sejarah itu, namun memaksa untuk bicara.
“Sebagai anak suku Maya sekaligus juru bicara LMA Malamoi wilayah hukum adat Raja Ampat, tegaskan Roger mambraku sama sekali tidak memiliki mendakwa yang tidak mendasar.