Breaking News

KPK Dalami Pihak Lain Terkait Kasus Dugaan Korupsi ASDP

56
×

KPK Dalami Pihak Lain Terkait Kasus Dugaan Korupsi ASDP

Sebarkan artikel ini
KPK mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP.


banner 325x300

Jakarta, Tribun News Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022.

Hal tersebut dilakukan saat memeriksa sejumlah saksi pada kemarin, Kamis (5/12).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka yang diperiksa yakni VP Management Asset Tahun 2020-2021, M. Islamudin; VP Akuntansi, Evi Dwijayanti; dan VP Keuangan tahun 2021-2022, Aldo Yohanes Mumuh.

“Saksi hadir semua, masih terkait pendalaman perbuatan melawan hukum yang berakibat kerugian keuangan negara, dan ada pihak lain yang perlu diminta pertanggungjawabannya bersama-sama direksi ASDP,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangan tertulis, Jumat (6/12).

Pada hari ini penyidik KPK juga memanggil seorang saksi, yakni Sekretaris Tim Akuisisi PT Jembatan Nusantara, Fadila Wardhana.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang didalami penyidik lembaga antirasuah.

error: Content is protected !!