Breaking News

Kronologi Alex Marwata KPK Diperiksa Polisi Usai Bertemu Eko Darmanto

85
×

Kronologi Alex Marwata KPK Diperiksa Polisi Usai Bertemu Eko Darmanto

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata diperiksa Polda Metro Jaya buntut pertemuannya dengan terdakwa korupsi dan pencucian uang Eko Darmanto.

Setelah pertemuan itu, Alex dan Eko terus berkomunikasi hingga menjelang penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

Singkat cerita, KPK menetapkan Eko sebagai tersangka kasus gratifikasi pada 18 Desember 2023.

banner 325x300

Kemudian pada 18 April, 2024 ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang sekitar Rp37,7 miliar dari para pengusaha impor ataupun pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) hingga pengusaha barang kena cukai.

Buntut pertemuan dengan Eko itu, Alex lantas dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 Maret 2024. Dari laporan itu, polisi telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Springas pada tanggal 5 April 2024 dan telah diperbarui atau diperpanjang pada tanggal 9 September 2024.

Kini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eko pada Jumat (11/10) mendatang. Surat undangan klarifikasi pun telah dikirimkan penyidik kepada Alex pada Selasa (8/10).

“Agenda permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap saudara Alex Marwata telah dijadwalkan pada hari Jumat, tanggal 11 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (9/10).

(DAL)

[Laporan Redaksi]


error: Content is protected !!