RAJA AMPAT- TRIBUNNEWS,PRESS, melalui DPRK Raja Ampat dan Badan Eksekutif Pemerintah Daerah kabupaten Raja Ampat membahas “Rapat Paripurna pertama Masa Sidang pertama dalam rangka Pembahasan Materi LKPJ Bupati Raja Ampat 2023.Pada Senin 27 Mei 2024 WIT.
Melalui agenda paripurna ini Bupati Raja Ampat, Abdul Faris umlati, dapat didampingi ketua DPRK Raja Ampat Abdul. Wahab Warwey ,dan wakil Ketua 1 Renol Bula.
Pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan kembali laporan pertanggung jawaban keterangan, pertanggungjawaban LKPJ akhir tahun anggaran sebagaimana diamanatkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
Tahun 2019 tentang laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah LKPJ akhir tahun anggaran 2023 .
Pihaknya menyatakan hal tersebut merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama 1 tahun anggaran untuk disampaikan kepada DPRK .
Adapun hal ini,tentunya memiliki maksud sebagai salah satu media dalam upaya memelihara dan menguatkan hubungan check and balance antara eksekutif, legislatif.
Katanya ,LKPJ merupakan salah satu bahan bagi perkara untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten Raja Ampat tahun 2003 ,selama masa kepimpinannya.Ucapnya