TribunNews.Press, melalui pantauan media terkait Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, mau maju Gubernur di Provinsi Papua Barat Daya banyak hujatan dari pentolan- pentolan Netizen.
pantauan media ini, banyak hujatan dari Netizen baik di Grup tertutup Wattspap dan medsos (Facebook.)
Hal ini tentu menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Tahun sebelumnya yang mana ,Abdul Faris Umlati siap mencalonkan diri sebagai Bupati Raja Ampat.
Isu- isu murahan ini dicoba uraikan kembali lagi pada masa akhir Jabatan Bupati, yang mana Dia siap menuju kosong satu Papua Barat Daya.
Diantaranya, satu satu Pengacara ikut bicara’ seperti dilansir dari salah satu media online, Dia mengatakan bahwa sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua yang pernah dianugerahi Penghargaan Internasional di bidang HAM “John Humphrey Freedom Award” tahun 2005 di Canada, Yan Christian Warinussy mendukung pernyataan saudara Mambri Roger Mambraku, SH.
Kata Dia, mendukung,Ketua Generasi Muda Pejuang Hak Adat (GEMPHA) tersebut telah menyoroti keaslian Orang Papua yang dapat berkontestasi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Tanah Papua, khususnya Provinsi Papua Barat Daya.
Hal mana dikaitkan dengan “rencana” keikutsertaan salah satu figur bernama Abdul Faris Umlatti (AFU) sebagai kandidat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya. Secara tegas Yan Christian Warinussy mengatakan bahwa memang saudara Umlatti tidak boleh dan tidak diperbolehkan menurut amanat Pasal 12 huruf a, untuk ikut serta sebagai calon Gubernur Papua Barat Daya dan di seluruh Tanah Papua.
Pertimbangannya, bahwa secara antropologis jelas Umlati bukan Orang Asli Papua (OAP). Umlati adalah Orang asal Maluku Utara yang secara genealogis pun tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan OAP sebagai dimaksud dalam Pasal 1 huruf t dari Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Kendati demikian,hal- hal yang disampaikan diatas bertentangan dengan hukum adat di Raja Ampat.
Melalui Pantauan media ini Reporter NU menyampaikan bahwa, narasi yang di beritakan media itu salah besar.