TribunNews.press–Jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak
(LPKA) Kelas II Maros resmi dijabat oleh Sopiana ditandai dengan serah
terima jabatan dari Pejabat lama Mildar kepada Pejabat baru Sopiana, Selasa
(01/08/2023)
Upacara serah terima jabatan Kepala Lembaga
Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros di ruang aula LPKA Kelas
II Maros berlangsung khidmad.
Mildar selaku Kepala LPKA Kelas II Maros
digantikan oleh Sopiana yang juga merupakan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I
Makassar. Kegiatan sertijab di LPKA kelas II Maros dihadiri oleh pihak
Kementrian Hukum dan HAM willayah Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Suprapto
selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
Sulawesi Selatan.
Proses sertijab diawali dengan penandatanganan
memori serah terima jabatan (sertijab) oleh kedua belah pihak di hadapan Kepala
Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Suprapto yang kemudian dilanjutkan dengan
penyerahan memori Jabatan Kepala LPKA kelas II Maros
Suprapto yang meyaksikan secara langsung proses
sertijab di LPKA Kelas II Maros menyampaikan apresiasi pada kinerja Kepala LPKA
Kelas II Maros yang menjabat selama 10 bulan, salah satu prestasinya yaitu
membantu Kabupaten Maros meraih Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya.
“Terimakasih pak Mildar atas usaha dan
partisipasi atas diraihnya Kabupaten Layak Anak kategori Nindya” ucap
Suprapto.
Sebelumnya, Kepala LPKA Kelas II Maros dalam
memberikan kesan dan pesannya menyampaikan bahwa kinerja yang ditorehkan selama
ini dikarenakan bantuan dari jajaran dan SKPD Kabupaten Maros serta stakeholder
lainnya.
“Semua yang kita torehkan sampai pada hari
ini tidak terlepas dari usaha semua pihak yang turut serta menjadi penunjang
dan pendukung hingga tercapainya Kabupaten Layak Anak kategori Nindya ”
ucap Mildar.
Sopiana selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala LPKA
Kelas II Maros menyampaikan bahwa dirinya siap menyambut dan bekerjasama dengan
baik dengan para pihak agar prestasi dan kinerja yang baik tetap bisa
berlanjut.
“Apa-apa yang sudah baik, maka kita akan
melanjutkan, jika ada yang keliru mari kita diskusikan dan perbaiki secara
bersama-sama” ucap Sopiana.
Selanjutnya, Mildar akan melanjutkan tugasnya di
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan sebagai Fungsional
Pembina Keamanan.
(Redaksi)