Breaking News

Mabes Polri Respon Keputusan Polda Jabar Coret 2 DPO Kasus Vina

146
×

Mabes Polri Respon Keputusan Polda Jabar Coret 2 DPO Kasus Vina

Sebarkan artikel ini
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan keputusan penyidik Polda Jabar menghapus dua DPO itu lantaran belum ditemukan cukup bukti.


banner 325x300

Jakarta, TribunNewsMabes Polri turut merespon keputusan Polda Jawa Barat menghapus dua nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Mulanya, ada tiga DPO dalam kasus pembunuhan tersebut. Namun, usai penangkapan salah satu buron atas nama Pegi Setiawan alias Perong, nama dua DPO lainnya yakni Andi dan Dani dinyatakan dihapus.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan keputusan penyidik Polda Jabar menghapus dua DPO itu lantaran belum ditemukan cukup bukti.

“Karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi, bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif,” kata Sandi kepada wartawan, Kamis (30/5).


Meski demikian, kata Sandi, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki bukti terkait kedua DPO itu untuk melaporkannya ke pihak berwajib.

Sandi pun turut menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Polri untuk mengusut kasus pembunuhan Vina hingga tuntas.

“Karena itu masih didalami, masih dikerjakan. Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih,” ujarnya.

error: Content is protected !!