Breaking News

Misi Organisasi IWQI Terungkap, Bersinergi dalam Penegakan Keadilan

141
×

Misi Organisasi IWQI Terungkap, Bersinergi dalam Penegakan Keadilan

Sebarkan artikel ini
Misi Organisasi IWQI Terungkap, Bersinergi dalam Penegakan Keadilan

TribunNews.press–Berangkat dari gagasan dan ide sejumlah insan pers yang tergabung dengan firma hukum LQ Indonesia Lawfirm, sebuah perkumpulan wartawan berkedudukan di Kembangan Jakarta.

Organisasi dilegalisasi di Kota Tangerang oleh Kantor Notaris Bambang Suwondo dengan akta tertanggal 17 Juli 2023 Nomor 15 yang diberi nama Ikatan Wartawan Quotient Indonesia (IWQI) secara resmi terbentuk, Senin (6/8/2023).

banner 325x300

Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan amanah Undang-Undang Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan ‘setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat,’

IWQI lahir sebagai salah satu wadah dan lembaga yang dapat melindungi insan pers dari upaya- upaya kriminalisasi terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas dan fungsinya selaku pilar keempat demokrasi di samping legislatif, eksekutif dan yudikatif. 

Tidak hanya itu, tujuan dari organisasi ini adalah untuk menjaga dan mengawal keseimbangan antara pilar- pilar penyelenggara negara, serta menjadi sarana publikasi bagi masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Hal ini dikatakan Ketua Umum IWQI Abdul Kabir di kantornya di bilangan Kembangan Jakarta Barat (6/8/2023).

Ia mengatakan wartawan adalah profesi yang rentan akan kekerasan, ada banyak kasus menyangkut kekerasan dan kriminalisasi terhadap wartawan yang diakibatkan oleh sepak terjangnya dalam menggali dan memperoleh informasi.

error: Content is protected !!