Tribunnews.press-Raja Ampat–Pemilihan Umum, Presiden dan wakil presiden,DPD RI,dan DPR RI,DPR Provinsi dan DPRK kabupaten Raja Ampat bersyarat untuk Sekretaris PAN DPD Kabupaten Raja Ampat, Arek Mambrasar meminta untuk lembaga yang berwenang evaluasi kembali PPD, dan Panwas,PPS dan KPPS di seluruh daerah pemilihan dua.
“Terkait kerja mereka di Kabupaten ketika kotak suara dan melakukan perhitungan suara di Kabupaten berbeda dengan tingkat TPS dan Distrik”,ucap Arek Mambrasar.
Kata” Arek terjadi perubahan dan kotak suara bergeser ke KPU dalam artian di Kabupaten sehingga ada ketidak seimbangan di sana, yang pertama soal aktifnya saksi di tingkat PPD itu berbeda dengan yang hari ini dihadirkan di kabupaten”,Pungkasnya.
Hal tersebut berpotensi untuk Sumber Daya Manusianya (SDM)itu,harus digenjot itu artinya,dari secara psikologis memang berdampak sekali,karena yang menjadi objek beberapa waktu lalu Pemilu ke belakang, inikan itu soal.
Arek menjelaskan, “perbaikan-perbaikan dan yang lebih parahnya lagi,itu ada kelalaian-kelalaian yang kemudian itu bisa terobos sampai ke tingkat kabupaten sehingga sejumlah Panwas di Dapil 2 perlu adanya ada evaluasi kembali, sembari berbenah dalam hal ini KPU ke bawah, karena ini masuk dalam bulan Pilkada”, ungkapnya.
“Berharap bersama perangkatnya tetapi kami secara partai juga harus melakukan hal yang sama,agar supaya dalam rangka pengawalan suara hasil pemilu ini kemudian dia sampai pada titik yang kita targetkan itu bahwa, tidak ada kelalaian-kelalaian yang terlalu signifikan di sana”, ujar arek.