Breaking News

Pemprov DKI Selidiki Pemilik Pagar Laut di Pulau C Reklamasi Jakarta

86
×

Pemprov DKI Selidiki Pemilik Pagar Laut di Pulau C Reklamasi Jakarta

Sebarkan artikel ini
Pemprov DKI Selidiki Pemilik Pagar Laut di Pulau C Reklamasi Jakarta


banner 325x300

Jakarta, Tribun News Indonesia — Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Pemprov Jakarta tengah mencari pemilik pagar laut di Pulau C reklamasi Jakarta.

“Kami juga masih mencari informasi terkait kepemilikan pagar bambu tersebut agar dapat dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati melalui pesan singkat, Selasa (14/1).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Elly menyampaikan kini Dinas KPKP telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan perihal itu guna mendalami apakah pagar itu memiliki perizinan yang sah atau tidak.

Ia menjelaskan saat ini perizinan pemanfaatan ruang laut masih menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

Elly menyebut segala jenis pemanfaatan ruang laut termasuk pemasangan pagar mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku dan wajib memiliki perizinan KKPRL dan perizinan berusaha terkait.

error: Content is protected !!