Jakarta, Tribun News Indonesia — Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Pemprov Jakarta tengah mencari pemilik pagar laut di Pulau C reklamasi Jakarta.
“Kami juga masih mencari informasi terkait kepemilikan pagar bambu tersebut agar dapat dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati melalui pesan singkat, Selasa (14/1).
Elly menyampaikan kini Dinas KPKP telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan perihal itu guna mendalami apakah pagar itu memiliki perizinan yang sah atau tidak.
Ia menjelaskan saat ini perizinan pemanfaatan ruang laut masih menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
Elly menyebut segala jenis pemanfaatan ruang laut termasuk pemasangan pagar mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku dan wajib memiliki perizinan KKPRL dan perizinan berusaha terkait.