Di lain sisi, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, akhirnya rampung melakukan pemberkasan kasus pembunuhan Vina dan Rizky dengan tersangka atas nama Pegi Setiawan alias Perong. Saat ini berkas kasus tersebut telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
“Saya sampaikan terkait pagi ini dari penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah menyerahkan berkas perkara ke pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Jadi saat ini, para penyidik sudah berada di Kejati untuk penyerahan berkas,” katanya.
Jules mengatakan diharapkan pemberkasan ini dapat langsung diterima untuk selanjutnya dilakukan tahap dua dengan penyerahan tersangka dan barang bukti yang sudah diamankan penyidik.
“Ya, jadi untuk tahap pertama kami menyerahkan berkas, sudah ada para penyidik yang menyerahkan ke pihak kejaksaan,” katanya.
(csr/isn)
[Laporan Redaksi]