Breaking News

Polda Jabar Selidiki Obstruction of Justice Kasus Vina Cirebon

126
×

Polda Jabar Selidiki Obstruction of Justice Kasus Vina Cirebon

Sebarkan artikel ini
Polisi tengah memproses penyelidikan terkait unsur obstruction of justice atau perintangan penyidikan pada kasus pembunuhan Vina dan M Rizky di Cirebon.

Di lain sisi, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, akhirnya rampung melakukan pemberkasan kasus pembunuhan Vina dan Rizky dengan tersangka atas nama Pegi Setiawan alias Perong. Saat ini berkas kasus tersebut telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

“Saya sampaikan terkait pagi ini dari penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah menyerahkan berkas perkara ke pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Jadi saat ini, para penyidik sudah berada di Kejati untuk penyerahan berkas,” katanya.

banner 325x300

Jules mengatakan diharapkan pemberkasan ini dapat langsung diterima untuk selanjutnya dilakukan tahap dua dengan penyerahan tersangka dan barang bukti yang sudah diamankan penyidik.

“Ya, jadi untuk tahap pertama kami menyerahkan berkas, sudah ada para penyidik yang menyerahkan ke pihak kejaksaan,” katanya.

(csr/isn)

[Laporan Redaksi]


error: Content is protected !!