Jakarta, TribunNews — Polisi bakal meminta keterangan dari pihak perbankan untuk mengusut dugaan penggelapan yang dilakukan suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan pihak perbankan ini dilakukan guna mendalami aliran dana.
“Ke depan penyidik Polres Metro Jaksel akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (5/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade Ary menyampaikan bahwa penyidik Polres Metro Jakarta soal peruntukkan dana yang diduga digelapkan oleh Tiko dalam laporan ini.
“Selisih ini masih didalami peruntukannya, apakah sesuai untuk kepentingan perusahan, karena perbedaan penggelapan dengan penggelapan dalam jabatan itu dilakukan oleh seoarang karyawan atau seseorang yang mendapatkan gaji dari sebuah bidang usaha,” tuturnya.
Suami BCL, Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, AW ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar.
Laporan ini bermula saat pelapor mendirikan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang makanan dan minuman bersama Tiko pada Maret 2015.
Dalam perusahaan itu, AW menjabat sebagai komisaris dan Tiko selaku direktur. Saat pendirian perusahaan, pelapor menyetor dana sebesar Rp2 miliar.