Breaking News

Polisi Bakal Periksa Pihak Perbankan Usut Dugaan Penggelapan Suami BCL

121
×

Polisi Bakal Periksa Pihak Perbankan Usut Dugaan Penggelapan Suami BCL

Sebarkan artikel ini
Polisi bakal memeriksa pihak perbankan untuk mengusut dugaan penggelapan uang yang dilakukan suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.


banner 325x300

Jakarta, TribunNews — Polisi bakal meminta keterangan dari pihak perbankan untuk mengusut dugaan penggelapan yang dilakukan suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan pihak perbankan ini dilakukan guna mendalami aliran dana.

“Ke depan penyidik Polres Metro Jaksel akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (5/6).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Ary menyampaikan bahwa penyidik Polres Metro Jakarta soal peruntukkan dana yang diduga digelapkan oleh Tiko dalam laporan ini.


“Selisih ini masih didalami peruntukannya, apakah sesuai untuk kepentingan perusahan, karena perbedaan penggelapan dengan penggelapan dalam jabatan itu dilakukan oleh seoarang karyawan atau seseorang yang mendapatkan gaji dari sebuah bidang usaha,” tuturnya.

Suami BCL, Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, AW ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar.

Laporan ini bermula saat pelapor mendirikan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang makanan dan minuman bersama Tiko pada Maret 2015.

Dalam perusahaan itu, AW menjabat sebagai komisaris dan Tiko selaku direktur. Saat pendirian perusahaan, pelapor menyetor dana sebesar Rp2 miliar.

error: Content is protected !!