Breaking News

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Bahari, 31 Orang Ditangkap

110
×

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Bahari, 31 Orang Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 31 orang ditangkap saat razia narkoba di tiga lokasi yang berada di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Selain itu diamankan pula satu unit mesin hitung uang, 14 alat hisap narkoba atau bong dan satu unit senapan angin. Lalu empat unit senjata airgun berikut gas CO2, 25 senjata tajam, satu pesawat nirawak (drone) dan satu kotak petasan.

Selanjutnya polisi melakukan tes urine terhadap sejumlah orang yang sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara.

banner 325x300

“Pemeriksaan urine ini bertujuan untuk melihat sejauh mana penggunaan narkoba terhadap yang bersangkutan,” kata alumni Akademi Kepolisian 1996 ini.

Menurut dia, peredaran narkoba merupakan siklus sehingga yang harus dimatikan adalah ekosistemnya agar jangan sampai berulang.

“Kami berharap ini terakhir kita melakukan penindakan dan kami tidak akan pernah lelah untuk melakukan penangkapan, penindakan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” kata dia.

(Antara/isn)

[Laporan Redaksi]


error: Content is protected !!