Breaking News

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Siswa STIP Tewas Dianiaya

135
×

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Siswa STIP Tewas Dianiaya

Sebarkan artikel ini
Polisi tetapkan tiga tersangka baru kasus penganiayaan hingga menewaskan seorang mahasiswa STIP.


banner 325x300

Jakarta, TribunNewsPolres Metro Jakarta Utara menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kekerasan berujung tewasnya taruna tingkat satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Putu Satria Ananta (19) di kampus STIP.

“Ada tiga tersangka baru yang ditetapkan dalam kasus ini usai dilakukan pengembangan penyidikan dan gelar perkara,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (8/5) malam.

Ia mengatakan ketiga pelaku ini merupakan taruna tingkat dua STIP berinisal AK, WJP dan FA yang disimpulkan terlibat dalam kekerasan eksesif yang dilakukan tersangka utama TRS terhadap korban.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ia menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.


“Woi…tingkat satu yang memakai PDU, sini,” kata Gidion menirukan tersangka.

Selain itu, tersangka FA berperan sebagai pengawas ketika pelaku TRS melakukan kekerasan eksesif kepada korban dan hal ini terbukti dari kamera pengawas dan keterangan sejumlah saksi.

Kemudian tersangka WJP berperan saat proses kekerasan terjadi pada korban dengan mengucapkan, “jangan malu-malu ini JPDM kasi paham“.

Dan ketika korban dipukul, tersangka ini mengatakan “bagus tidak raderest” atau artinya masih kuat.

“Ada kata-kata yang hidup dalam kehidupan mereka di kampus saja dan ini yang coba kami urai menggunakan ahli bahasa,” kata dia.

Kemudian untuk tersangka ketiga KAK berperan menunjuk kepada korban saat dilakukan kekerasan.

“Pelaku ini juga mengucapkan kata, adikku saja ini mayoret terpercaya,” kata dia

error: Content is protected !!