“Sampai sekarang belum kami berikan izin karena keduanya masih kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan,” kata dia.
Sebelumnya, polisi menangkap penyanyi Virgoun dan seorang perempuan berinisial PA terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Keduanya ditangkap di kos milik Virgoun di wilayah Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) kemarin sekitar pukul 01.00 WIB.
“Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (21/6).
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita beberapa barang bukti. Di antaranya satu klip narkoba jenis sabu serta alat isap.
Selain itu, berdasarkan hasil tes urin, keduanya juga dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin.
(dis/bmw)
[Laporan Redaksi]