Jakarta, TribunNews — Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri resmi menyerahkan buronan bekas Wali Kota Alice Guo kepada pemerintah Filipina.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan penyerahan buronan tersebut dilaksanakan sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Krishna menjelaskan pihaknya langsung berkoordinasi dengan otoritas Filipina guna mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap Alice Guo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kapolri meminta kami mendukung penuh pemerintah Filipina. Sekarang yang bersangkutan (Alice) dipulangkan dengan mekanisme deportasi melalui kerja sama antar kepolisian,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Krishna berharap penangkapan serta penyerahan tersebut akan semakin meningkatkan kerja sama penegakan hukum dua negara.
“Ini membuktikan hubungan baik antara Indonesia dengan Filipina. Hubungan yang baik erat dan tahun ini juga sudah 70 kerja sama Indonesia-Filipina sudah berjalan,” katanya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, perwakilan otoritas Filipina, Benjamin Abalos menyampaikan terima kasih terhadap Polri atas bantuannya menangkap Alice Guo.
Benjamin memastikan pihaknya bakal mengikuti seluruh proses administrasi yang berlaku terkait pemulangan Alice Guo ke Filipina pada malam hari ini.
“Saat ini kami sudah memiliki Alice. Tentu saja, kami memiliki beberapa proses yang harus diikuti. Sekarang kami harus mengikuti proses yang harus dilakukan,” ujarnya.