TribunNews.press–Bertempat
di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palopo, Posbakum
Pranaja Palopo Laksanakan kegiatan Sosialisasi Bantuan Hukum Sabtu (15/07/2023)
Kegiatan yang dihadiri
oleh sejumlah tahanan lapas, warga binaan maupun mereka yang sedang menjalani
proses rehabilitas di lapas kelas II A Palopo ini berlangsung dengan tertib.
Posbakum Pranaja Palopo
bekerja sama dengan Lapas kelas II A Palopo melaksanakan kegiatan ini dengan
maksud pemenuhan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu melalui bantuan
hukum Cuma- Cuma dari lembaga bantuan hukum yang sudah terakrediatasi dari
Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yaitu dari Posbakum Pranaja Palopo.
Kegiatan penyuluhan
dihadiri langsung oleh Direktur Posbakum Pranaja
Palopo Advokat Mukhtar Dan Kepala Lapas Kelas II A Palopo Jhonny H Gulton beserta
jajarannnya.
Advocad
Mukhtar mengatakan bahwa besar harapan dari posbakum pranaja palopo agar pihak
Lapas membukakan jalan bagi seluruh tahanan yang berada di Lapas Kelas II
Palopo agar mendapatkan akses bantuan hukum Cuma Cuma
untuk menyelesaikan perkara yang sedang dijalani.
”Semoga
dengan adanya Sosialisasi atau Penyuluhan Bantuan Hukum dari Posbakum Pranaja Palopo di
Lapas Kelas II A Palopo, hari ini memberikan sedikit pemahaman kepada mereka
yang hadir bahwa tidak selamanya bantuan hukum yang mereka ingin dapatkan harus
berurusan dengan uang, tapi melalui Lembaga bantuan Hukum yang telah
terakreditasi mereka bisa mendapatkan Bantuan Hukum Secara Cuma Cuma dengan
melengkapi berkas sebagaimana mestinya” imbuhnya.