RAJA AMPAT – TRIBUNNEWS. PRESS ,9 perusahaan tambang mineral,akan masuk Raja Ampat , namun sejumlah pimpinan Organisasi pemuda dan praktisi hukum angkat bicara tidak menyetujui pernyataan Sekretaris Daerah ,Yusuf Salim, terkait dengan perizinan 9 perusahaan tambang yang akan masuk di Wilayah Raja Ampat.
Adapun melalui pernyataan tersebut melalui rilis yang dikirim ke Pihak KPK maka ditanggapi serius oleh Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria ,balasan Watsapp kepada media pada Senin 12 Agustus 2024.WIT.
Kata Dia ,”izin tersebut berasal dari pusat bukan pemda, dan 9 bukan 8 , Lanjutnya,izin tambang mineral kewenangan pusat dan bukan Daerah,” Ujar Dian, kepada media Tribunnews Press.