RAJA AMPAT – TRIBUNNEWS.PRESS, Pemda Raja Ampat, melalui Sekretaris Daerah kabupaten Raja Ampat menerima kehadiran Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi- papua.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan internal atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 pada lingkup Pemerintah Daerah.
DR.Yusuf Salim, M.Si,menyampaikan terkait kegiatan evaluasi kembali Audit pendahuluan dan perincian Perwakilan Provinsi Papua di lingkungan pemerintah kabupaten Raja Ampat Pada 14 Juni lalu, semuanya berjalan lancar dan baik.
Dalam keterangannya kepada Media saat ditemui di ruang kerjanya,pada senin 24 Juni 2024 WIT. Ujarnya yakni, kehadiran BPK di Raja Ampat adalah melakukan Pemeriksaan LKPD yaitu pemeriksaan, pendahuluan dan terinci.
” hal ini merupakan tugas,dan Kewenangan Badan pemeriksaan keuangan Republik Indonesia perwakilan provinsi Papua Barat dalam setiap tahun, pada seluruh Indonesia, dan termasuk di Wilayah Raja Ampat.
” Namun audit pendahuluan, dan terinci tidak dapat indikasi yang berpotensi mengenai Tindak Pidana Korupsi,seperti uraian yang disampaikan oleh BPK saat usai Media temui Dirinya di aula Wayag.
Selain itu,melalui hal terkait, kelalaian pasti ada pada setiap OPD, seperti urusan admistrasi, penginputan Data dan sebagainya.