RAJA AMPAT – TRIBUNNEWS.PRESS, Pemda Raja Ampat, melalui Sekretaris Daerah kabupaten Raja Ampat menerima kehadiran Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi- papua.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan internal atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 pada lingkup Pemerintah Daerah.
DR.Yusuf Salim, M.Si,menyampaikan terkait kegiatan evaluasi kembali Audit pendahuluan dan perincian Perwakilan Provinsi Papua di lingkungan pemerintah kabupaten Raja Ampat Pada 14 Juni lalu, semuanya berjalan lancar dan baik.
Dalam keterangannya kepada Media saat ditemui di ruang kerjanya,pada senin 24 Juni 2024 WIT. Ujarnya yakni, kehadiran BPK di Raja Ampat adalah melakukan Pemeriksaan LKPD yaitu pemeriksaan, pendahuluan dan terinci.
” hal ini merupakan tugas,dan Kewenangan Badan pemeriksaan keuangan Republik Indonesia perwakilan provinsi Papua Barat dalam setiap tahun, pada seluruh Indonesia, dan termasuk di Wilayah Raja Ampat.
” Namun audit pendahuluan, dan terinci tidak dapat indikasi yang berpotensi mengenai Tindak Pidana Korupsi,seperti uraian yang disampaikan oleh BPK saat usai Media temui Dirinya di aula Wayag.
Selain itu,melalui hal terkait, kelalaian pasti ada pada setiap OPD, seperti urusan admistrasi, penginputan Data dan sebagainya.
Kemudian berikut proses pembangunan fisik, yang menjadi keterlambatan setoran pada pihak ke tiga kepada OPD, itu pasti ada,.Namun kami ingatkan agar tidak ada persoalan yang mengikat.
“Na,! hal seperti ini sering kami ingatkan berungkali kepada seluruh Pimpinan OPD,”Ucapnya.
karena ketika BPK Keluarkan rekomendasi terkait OPD mana yang terlambat masukkan Data berarti saat kita melakukan sidang TPGR tentu, kita ikuti ,proses berdasarkan Rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK.
Untuk dinas tersebut, segera membayar kerugian negara yang mana masuk dalam keterlambatan setoran oleh pihak tersebut dan kami buat itu dalam laporan pertanggung jawaban keuangan daerah kepada BPK.
Olehnya itu,berharap para pimpinan OPD agar dalam rangka pemeriksaan pendahuluan ini, dan terinci masing-masing pimpinan OPD agar selalu mengikuti mekanisme serta mengerjakan tugas dan tanggung jawab dengan baik.
Untuk itu seluruh OPD kerja sesuai mekanisme, dan prosedur sehingga Audit Pemeriksaan Keuangan berikut oleh BPK ,pemerintahan Daerah Kabupaten Raja Ampat melalui jajaran OPD harus menyajikan laporan keuangan secara lengkap dan transparan,” tegas Sekda
Berharap seluruh organisasi perangkat daerah agar bisa bekerja sama dengan auditor BPK untuk memberikan dokumen yang dibutuhkan.
“Dengan demikian,Jajaran OPD untuk kooperatif dengan menyerahkan semua dokumen yang dimintanya,”tandas Sekda.DR. Yusuf Salim M.Si.