Breaking NewsHukumHukum, Politik Dan KriminalNasionalNewsRaja Ampat PBDTeknologi Dan PendidikanViral

Sekda Yusuf Salim,Sambut Baik BPK -RI, dan Berharap OPD harus Kooperatif

1363
×

Sekda Yusuf Salim,Sambut Baik BPK -RI, dan Berharap OPD harus Kooperatif

Sebarkan artikel ini
oplus_0

RAJA AMPAT – TRIBUNNEWS.PRESS, Pemda Raja Ampat, melalui Sekretaris Daerah kabupaten Raja Ampat  menerima kehadiran Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi- papua.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan internal atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024  pada lingkup Pemerintah  Daerah.

banner 325x300

DR.Yusuf Salim, M.Si,menyampaikan terkait kegiatan evaluasi kembali  Audit pendahuluan dan perincian  Perwakilan Provinsi Papua di lingkungan pemerintah kabupaten Raja Ampat Pada 14 Juni lalu, semuanya berjalan lancar dan baik.

Dalam keterangannya kepada Media  saat ditemui  di ruang kerjanya,pada senin 24  Juni 2024 WIT.  Ujarnya yakni, kehadiran BPK di Raja Ampat adalah melakukan Pemeriksaan LKPD  yaitu pemeriksaan, pendahuluan dan  terinci.

” hal ini merupakan tugas,dan Kewenangan Badan pemeriksaan keuangan Republik Indonesia perwakilan provinsi Papua Barat dalam setiap tahun, pada seluruh Indonesia, dan termasuk di Wilayah Raja Ampat.

” Namun audit pendahuluan, dan terinci tidak dapat indikasi yang berpotensi  mengenai Tindak Pidana Korupsi,seperti uraian yang disampaikan oleh  BPK saat usai Media temui Dirinya di aula Wayag.

 

Selain itu,melalui  hal terkait, kelalaian pasti ada pada setiap OPD, seperti  urusan admistrasi, penginputan Data dan sebagainya.

 

Kemudian berikut proses pembangunan fisik, yang menjadi keterlambatan setoran pada pihak  ke tiga kepada OPD, itu pasti ada,.Namun kami ingatkan agar tidak ada  persoalan yang mengikat.

“Na,! hal seperti  ini sering  kami ingatkan berungkali kepada seluruh  Pimpinan OPD,”Ucapnya.

karena ketika BPK Keluarkan rekomendasi terkait  OPD mana yang terlambat masukkan Data berarti  saat  kita melakukan sidang TPGR tentu, kita ikuti ,proses berdasarkan Rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK.

Untuk dinas tersebut, segera membayar kerugian negara yang mana masuk dalam keterlambatan setoran oleh pihak tersebut  dan kami buat  itu dalam laporan pertanggung jawaban  keuangan daerah kepada BPK.

Olehnya itu,berharap para pimpinan OPD agar dalam rangka pemeriksaan pendahuluan ini, dan  terinci  masing-masing pimpinan OPD agar selalu mengikuti mekanisme serta  mengerjakan tugas dan tanggung jawab dengan baik.

Untuk itu  seluruh OPD  kerja  sesuai mekanisme, dan prosedur sehingga Audit Pemeriksaan Keuangan berikut oleh BPK ,pemerintahan Daerah Kabupaten Raja Ampat  melalui   jajaran OPD harus menyajikan laporan keuangan secara lengkap dan transparan,” tegas Sekda

Berharap  seluruh organisasi perangkat daerah agar bisa bekerja sama dengan auditor BPK untuk memberikan dokumen yang dibutuhkan.

“Dengan demikian,Jajaran OPD untuk kooperatif dengan menyerahkan semua dokumen yang dimintanya,”tandas Sekda.DR.  Yusuf Salim M.Si.

error: Content is protected !!