Selain itu, akan dilihat juga pemeriksaan tahun sebelumnya,apakah sudah selesai ditindaklanjuti atau belum.
Bahkan pemeriksaan juga akan memotret apakah ada temuan-temuan berulang di tiap tahunnya,.karena itu akan mempengaruhi opini pengelolaan keuangan pemerintah daerah,” pungkasnya.
Ya untuk pemeriksaan pendahuluan sudah selesai dan, 17 April akan datang masuk pada pemeriksaan perincian ,”Jelasnya.
Jika ada terindikasi temuan terkait laporan,maka tentu BPK turun lapangan langsung dalam rangka memeriksa pekerjaan tersebut.
Dan apabila ada indikasi temuan pidana pasti dilaporkan kepada pihak berwenang,namun sementara belum ada temuan terindikasi pidana. Ya kami juga perlu adanya laporan masyarakat
Jikalau ada indikasi indikasi di lapangan,” tandas Yusuf Salim.
Niko Umpain