Breaking News

Selain Pemerasan SYL, Polda Metro Usut Kasus Lain Firli Bahuri

96
×

Selain Pemerasan SYL, Polda Metro Usut Kasus Lain Firli Bahuri

Sebarkan artikel ini
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengaku tengah mengusut perkara lain yang menyeret eks Ketua KPK, Firli Bahuri.


banner 325x300

Jakarta, TribunNews — Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengaku tengah mengusut perkara lain yang menyeret eks Ketua KPK, Firli Bahuri, selain kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Perkara lain ini terkait dugaan pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 tentang KPK. Pasal tersebut diketahui mengatur soal larangan anggota KPK bertemu langsung dengan tersangka atau pihak yang berhubungan dengan perkara tindak pidana korupsi.

Kendati demikian, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tak menerangkan lebih lanjut soal perkara lain yang tengah diusut tersebut.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


“Kita telah sampaikan tadi bahwa ada perkara lain yang saat ini kita sedang lakukan baik itu penyelidikan maupun penyidikan ya,” kata Ade kepada wartawan, Rabu (3/7).


“Selain dalam penanganan perkara aquo pasal dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana Pasal 12 e atau 12 B atau Pasal 11 juncto 65 KUHP, itu ada perkara lain yang saat ini sedang kita lakukan baik itu penyelidikan maupun penyidikannya,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga tengah mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Firli Bahuri.

Lebih lanjut, Ade Safri hanya menyampaikan seluruh perkara itu masih terus diusut oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Bahwa dalam beberapa penanganan baik itu tahap penyelidikan maupun penyidikan, beberapa yang kita tangani, ini semua sedang berjalan,” ujarnya.

error: Content is protected !!