“Kalau bisa nyawa harus bayar nyawa, kasihan anak-anak almarhumah, pelaku harus dihukum mati,” kata Ningsih, Sabtu (18/5).
Dia menjelaskan kasus pembunuhan ini sempat ditangani penyidik dari Polres Karimun. Namun, karena terduga pelaku pembunuhan merupakan anggota TNI AD, Polres Karimun kemudian menyerahkan kasus tersebut ke Denpom 1/6 Batam.
Ningsih mengaku sudah berkali-kali mendatangi Denpom I/6 Batam, bersama kuasa hukumnya. Ia hanya mengetahui bahwa kasus ini masih ditangani pihak Denpom I/6 Batam.
“Menurut Komandan Denpom Batam kasus yang melibatkan anggotanya itu tinggal menunggu lab for audio video dari Polda Sumut yang saat ini sedang memeriksa CCTV dan 4 buah HP milik diduga pelaku Muhammad Fatria Saragih maupun milik almarhumah,” kata Ningsih.
Pihak keluarga berharap pengungkapan kasus pembunuhan Salimah bisa segera dituntaskan, dan motifnya terungkap. Selama ini pihak keluarga hanya bisa berdoa.
(arp/pmg)
[Laporan Redaksi]