Untuk diketahui, amicus curiae adalah praktik hukum yang memungkinkan pihak lain di luar pihak beperkara untuk terlibat dalam peradilan. Dalam bahasa Indonesia, amicus curiae lebih dikenal sebagai sahabat pengadilan atau friends of cour
Untuk diketahui, ada sejumlah pihak yang telah mengajukan diri sebagai amicus curiae dalam sengketa hasil Pilpres 2024, salah satunya adalah Presiden kelima Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri
Redaksi