RAJA AMPAT – TRIBUNNEWS.PRESS, Tim KPK RI dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi, Dian Patria .
Bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat,meninjau sejumlah Resort di Wilayah Distrik Meos mansar, termasuk di Distrik Waigeo Selatan.
Adapun melalui pantauan media pada Minggu, 7 Juli 2024 WIT.
Substansi KPK RI mengunjungi tempat tersebut, itu merupakan upaya pencegahan memeriksa Retribusi pajak Daerah dan pajak Negara.
Tentu hal ini, menjadi kewajiban institut lembaga, karena mengacu pada pemeriksaan pada tahun 2023, banyak Resort yang tak melaporkan hasil pajak tersebut ke Negara.